MAKALAH
HUKUM BISNIS
KOPERASI
SEBAGAI DASAR PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
WENTY FEBRIANTI / NIM
: 1002500494
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM SARJANA MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MUHAMMADIYAH JAKARTA
2013
MATA
KULIAH : HUKUM BISNIS
KATA
PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT atas rahmat dan karunia Nya penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Koperasi sebagai dasar perekonomian Indonesia” dengan tepat
waktu.
Penyusunan
makalah ini sebagai salah satu pemenuhan nilai tugas mata kuliah Hukum Bisnis.
Penulis juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat
kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan
sangat berguna demi kemajuan makalah ini.
Tidak lupa
penulis mengucapkan terimakasih, semoga makalah yang penulis susun dapat
memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian sehingga bertambah nya wawasan
dan pengetahuan kita.
Jakarta, 15 April 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN
JUDUL............................................................................. i
KATA
PENGANTAR............................................................................. ii
DAFTAR
ISI........................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................... 1
I.1 Latar
Belakang................................................................ 1
I.2 Tujuan
Penulisan………………...................................... 3
I.3 Ruang
Lingkup Masalah …............................................. 3
BAB II PEMBAHASAN
II.1 Sejarah perkembangan koperasi
di Indonesia ...................................................................... 4
II.2
Fungsi dan peranan koperasi dalam perekonomian
di Indonesia .................
…………………………………. 14
II.3 Asas pembangunan yang mendasari Koperasi Sebagai
pilar ekonomi Indonesia
dan Lambang koperasi …..…..........17
II.4 Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia ....................................19
II.5
Faktor-faktor pendukung dan penghambat
perkembangan koperasi Indonesia. ......................................20
BAB III PENUTUP
III.1 Kesimpulan........................................................................ 28
III.2 Kritik
dan Saran............................................................. .. 28
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I. 1. Latar Belakang
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang
berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar.
Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap
ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada
Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam
melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan
cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar
bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis
mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah
di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi
sehingga dapat bekerjasama. Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan
koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian
Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan
"makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi
obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa
setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu.
Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang
menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran
ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development".
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri
sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and
cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu
disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu
gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan
keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik
serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan
pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka
dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan
pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty,
openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya
rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika
telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua
negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang
jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global. Koperasi Indonesia
memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain
tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan
program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan
pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak
memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan
koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi. Di bawah arus rasionalisasi
subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga
pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara
produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan
kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan
yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil
dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat
perannya yang begitu nyata. Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi
tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada
menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu. Menyambut pengeseran tatanan
ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia
telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Bagi koperasi
Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki
kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan
kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus
pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indonesia melihat kembali hasil
kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit,
produksi dan konsumsi.
Dengan mengembalikan koperasi pada
fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi
akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan
"bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan. Hal
ini sesuai dengan tujuan koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan
anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Dari latar belakang diatas maka penulis
ingin membahas tentang Koperasi sebagai dasar perekonomian Indonesia dan
faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi serta
masalah-masalah apa saja yang dihadapai para anggota serta pengurus koperasi di
Indonesia.
I.
2. Tujuan penulisan
1.
Sebagai wawasan mengenai perkembangan
koperasi di Indonesia
2.
Sebagai pemenuhan nilai tugas mata
kuliah Hukum Bisnis
I.
3.Ruang lingkup masalah
1.
Sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia
2.
Fungsi dan peranan koperasi dalam
perekonomian di Indonesia
3. Asas Pembangunan yang
mendasari Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia dan Lambang koperasi
4.
Bentuk koperasi di Indonesia
5.
Faktor-faktor pendukung dan penghambat
kegiatan koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar